HARI TANI NASIONAL 2022 DAN MENILIK PROBLEMATIKA PERTANIAN INDONESIA

Feffi

 


Hari Tani Nasional menjadi salah satu peringatan penting bagi Indonesia setiap tahunnya. Peringatan tersebut diprakarsai atas persetujuan Presiden Soekarno yang tertuang dalam Keputusan Republik Indonesia Nomor 169 Tahun 1963. Dan sejak itu, setiap 24 September diperingati sebagai Hari Tani Nasional. 

Melansir dari www.rri.co.id, tema Hari Tani Nasional yang diusung pada tahun 2022 ini adalah “Reforma Agraria Menuju Negara Sejahtera”. Menilik pada postingan Instagram akun resmi Kementerian Pertanian RI dalam peringatan Hari Tani Nasional yang bertepatan pada hari kemarin, Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo, menyebutkan bahwa, “Kemajuan sebuah daerah bahkan kemajuan nasional sangat ditentukan seperti apa akselerasi pertanian yang kita optimalkan. Makin kuat pertanian kita, maka makin kuat juga kehidupan bangsa dan negara kita.” 

Sedangkan pada postingan akun Instagram resmi Presiden RI Joko Widodo, dalam caption menyampaikan, “Di tengah ketidakpastian dan ancaman krisis pangan dunia, sektor pertanian Indonesia bertahan dengan kontribusi yang semakin besar bagi perekonomian. Karena itulah, pemerintah mendukung sektor ini sepenuhnya dengan pembangunan infrastruktur pertanian seperti bendungan, embung, dan jaringan irigasi di seluruh tanah air, pendampingan dalam pemanfaatan teknologi, membuka akses permodalan, dan sebagainya. Semua ikhtiar ini dilakukan untuk demi mendorong produktivitas sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani-petani Indonesia.



Hubungan antara pertanian dan masyarakat memang erat kaitannya. Saat ini, sebagian besar masyarakat Indonesia bermata pencaharian  sebagai  petani.  Menurut data  BPS  (2018), jumlah  rumah  tangga  usaha  pertanian  bahkan mencapai 27,68 juta rumah tangga petani yang terbagi ke dalam beberapa subsektor mulai dari padi, palawija, hortikultura,  perkebunan,  kehutanan,  peternakan sampai  budidaya  perikanan.

Namun, jumlah petani yang besar ini nyatanya tidak sebanding dengan kesejahteraan yang mereka dapatkan. Mayoritas petani yang  tergolong  petani  kecil  mencapai  58,73  persen (BPS  2018). Sebagaimana disebutkan dalam data BPS tersebut, bahwa 58,73 persen menguasai lahan kurang dari 1 ha. Dengan demikian, kebijakan distribusi lahan yang merupakan perwujudan program reforma agraria demi keadilan dan kesejahteraan masyarakat merupakan agenda yang harus dituntaskan oleh negara.

Kesejahteraan petani yang rendah turut menyebabkan rendahnya tingkat kemandirian petani. Mengingat sistem persaingan perdagangan dunia, maka sangat penting untuk mempersiapkan petani menghadapi sistem perdagangan modern dengan  memperhatikan kualitas produk dan memuaskan konsumen di pasar secara optimal. Kunci untuk meningkatkan kesejahteraan petani agar bisa  keluar  dari  kemiskinan  adalah melalui  peningkatan  akses  penguatan  lahan  petani, sebab akses lahan ini merupakan salah satu kendala yang dihadapi oleh petani.

Berdasarkan data BPS (2020), luas panen padi Indonesia pada 2019 yaitu sebanyak 10.677.887,15 ha dengan produksi sebanyak 54.604.033,34 ton. Tahun 2020, luas panen padi Indonesia sebanyak 10.657.274,96 ha dengan produksi sebanyak 54 649 202,24 ton. Berdasarkan data BPS tersebut, jumlah lahan panen Indonesia pada tahun 2020 menurun dari tahun 2019 sedangkan jumlah produksi dan produktivitas meningkat pada tahun 2020. Penurunan lahan pertanian ini disebabkan berbagai faktor salah satunya fenomena penuaan petani disertai berkurangnya regenerasi petani muda. Petani tua cenderung kurang memiliki keterampilan dalam inovasi pertanian sementara petani muda kurang tertarik di bidang pertanian.

Dengan petani muda, mereka diharapkan dapat melakukan perubahan untuk pertanian Indonesia, di antaranya melakukan digitalisasi di bidang pertanian yang mengacu pada penggunaan berbagai teknologi dan data digital dengan tujuan agar bisa efektif dan efisien dalam meningkatkan proses kegiatan yang ada, mulai dari pengolahan hingga pemasaran. Digitalisasi pertanian merupakan konsep yang relatif baru di Indonesia. Selain bermanfaat secara ekonomi untuk mengatasi krisis pangan, digitalisasi pertanian juga banyak berdampak kepada masyarakat. Digitalisasi pertanian menjadi keniscayaan dalam membangun pertanian saat ini dikarenakan kebutuhan akan pangan semakin  meningkat  sementara  lahan pertanian  semakin  menyusut. 

Referensi:

Rizki, Miranti. 2022. HARI TANI NASIONAL 2022, SEJARAH DAN TEMA TAHUN INI. https://rri.co.id/malang/life-style-info-publik/1640272/hari-tani-nasional-2022-sejarah-dan-tema-tahun-ini#:~:text=Hal%20tersebut%20tertuang%20dalam%20Keputusan,Reforma%20Agraria%20Menuju%20Negara%20Sejahtera%E2%80%9D diakses pada 24 September 2022, pukul 20.15.

Johan, Daniel, M. Syamsul Maarif, Nimmi Zulbainarni. 2022. PERSEPSI PETANI TERHADAP DIGITALISASI PERTANIAN UNTUK MENDUKUNG KEMANDIRIAN PETANI. Aplikasi Manajemen dan Bisnis, 8(1), 204.  

Ritonga, Indah Islami, Endriatmo Soetarto, Martua Sihaloho. 2022. HUBUNGAN PERAN PEMUDA TANI INDONESIA DALAM PEMBERDAYAAN PETANI DENGAN TARAF HIDUP PETANI (STUDI KASUS: PROGRAM ON-FARM PETANI MANDIRI DI DESA TAHALAK). Sains Komunikasi dan Pengembangan Masyarakat, 6(4), 446.

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)